Friday 15 March 2019

KISI-KISI UNTUK TES CPNS KEPERAWATAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG


Menteri Kesehatan                         : Prof.Dr.dr. Nila Djuwita F.Moeloek SpM (K). Sejak 27 Oktober 2014
Ketua PPNI Umum Pusat              : Harif Fadhillah
Ketua PPNI Jateng                         :  Ns. Edy Wuryanto, M.Kep 
UUD Keperawatan                         : UU No 38 Tahun 2014
UUD Kesehatan                             : UU No 36 Tahun 2009 à UU No 36 Tahun 2014
Hari Perawat Nasional                   : 17 Maret
Hari Perawat Sedunia                    : 12 Mei Merupakan hari ulang tahun kelahiran Florence     Nightingale.
Hari Kesehatan Nasional                       : 12 November (ke-52 thn 2016)
Hari kesehatan sedunia                          : 7 April
Hari cuci tangan sedunia                        : 15 oktober
Tokoh Perawat                  :
Diantara tokoh-tokoh keperawatan yang cukup dikenal luas adalah sebagai berikut:
1.       Oyoh Radiat, M.Sc aka Odjo Radiat, M.Sc, ejaan mana yang benar untuk nama beliau ini ya? Beliau adalah salah satu pendiri organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sekaligus sebagai Ketua PPNI untuk kali pertama. Beliau aktif di Ikatan Perawat Indonesia-Jakarta (IPI-Jakarta) sebelum akhirnya bergabung dan memimpin PPNI. Beliau terpilih 3 periode berturut-turut terpilih dalam kepengurusan PPNI.
2.       H. B. Barnas berasal dari IPI-Jakarta, beliau adalah salah satu pendiri PPNI yang kemudian juga menjabat sebagai pengurus PPNI.
3.       Maskoep Soerjo Soemantri juga dari IPI-Jakarta, beliau juga adalah pendiri sekaligus sekretaris pertama dari kepengurusan PPNI. Beliau dua periode terpilih sebagai sekretaris PPNI mendampingi Oyoh Radiat, M.Sc aka Odjo Radiat, M.Sc.
4.       J. Soewardi dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung, salah satu pendiri dari PPNI.
5.       Sjuamsunir Adam dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung, beliau juga dikenal sebagai salah satu pendiri dari PPNI.
6.       L. Harningsih dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung, juga pendiri dari PPNI.
7.       Wim Sumarandek, SH dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung, dikenal juga sebagai pendiri dari PPNI.
8.       Drs. Husein, SKM, beliau adalah sesepuh perawat dari Bogor. Semasa aktif sebagai sekretaris PPNI beliau juga menjabat sebagai Direktur Akper Depkes RI Bogor. Beliau juga pernah terpilih sebagai ketua PPNI pada tahun 1995 saat Musyawarah Nasional ke-5 di Wisma Haji Pondok Gede.
9.       Setien Wuntu, MPH adalah pengganti Oyoh Radiat, M.Sc aka Odjo Radiat, M.Sc dalam memimpin PPNI.
10.   Drs. Zaidin Ali, adalah pengganti Maskoep Soerjo Soemantri sebagai sekretaris PPNI. Beliau dua periode secara berturut-turut terpilih sebagai sekretaris PPNI.
11.   Prof. Achir Yani S. Hamid, DN.Sc, beliau adalah ketua pengurus pusat PPNI yang terpilih dalam Musyawarah Nasional Keenam (VI) diselenggarakan di Bandung pada tanggal 16-18 April 2000. Beliau kembali terpilih sebagai ketua umum dalam Musyawarah Nasional ketujuh (VII) yang dilaksanakan di Manado.
12.   Dra. Herawani Aziz, M. Kes., M. Kep, terpilih sebagai sekretaris PPNI mendampingi Prof. Achir Yani S. Hamid, DN.Sc.
13.   Dra. Christine S. Ibrahim, MN, Phd, beliau adalah tokoh dibalik berdirinya Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesiapada tahun 1985 lalu.
14.   Tien Gartinah, MN, beliau adalah tokoh dibalik berdirinya Fakultas Ilmu KeperawatanUniversitas Indonesiapada tahun 1985 lalu.
15.   Dewi Irawaty, MA, beliau saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu KeperawatanUniversitas Indonesia sekaligus sebagai ketua umum PPNI saat ini.
16.   Harif Fadhilah, S.Kp, SH, beliau adalah sekretaris jenderal PPNI yang terpilih pada Musyawarah ketujuh (VII) PPNI di Menado pada tahun 2005 dan masih menjabat posisi tersebut sehingga hari ini.
Sejarah Keperawatan
“KODE ETIK PERAWAT”
A.  Perawat dan Klien

1.       Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien, dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik, dan agama yang dianut serta kedudukan social.
2.       Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari klien
3.       Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan
4.       Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

B.  Perawat dan Praktik
1.       Perawat memelihara dan meningkatkan kompetisi dibidang keperawatan melalui belajar terus menerus
2.       Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran professional yang menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
3.       Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain
4.       Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku professional
C.  Perawat dan Masyarakat
1.       Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.
D.  Perawat dan Teman Sejawat
1.       Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh
2.       Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan illegal.
E.  Perawat dan Profesi
1.       Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan
2.       Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan
3.       Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.
F.  Standar Asuhan Keperawatan
Standar Asuhan Keperawatan adalah uraian pernyataan tingkat kinerja yang diinginkan, sehingga kualitas struktur, proses dan hasil dapat dinilai. Standar asuhan keperawatan berarti pernyataan kualitas yang didinginkan dan dapat dinilai pemberian asuhan keperawatan terhadap pasien/klien. Hubungan antara kualitas dan standar menjadi dua hal yang saling terkait erat, karena melalui standar dapat dikuantifikasi sebagai bukti pelayanan meningkat dan memburuk (Wilkinson, 2006).
Tujuan dan manfaat standar asuhan keperawatan pada dasarnya mengukur kualitas asuhan kinerja perawat dan efektifitas manajemen organisasi.
PPNI telah menyusun Standar  Asuhan Keperawatan sebagai panduan bagi perawat Indonesia untuk melakukan Asuhan Keperawatannya.
Detail mengenai standar asuhan keperawatan bisa diperoleh di kantor sekretariat PPNI. 
G.  PENDIDIKAN KEPERAWATAN

Pendidikan keperawatan di indonesia mengacu kepada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan Nasional. Jenis pendidikan keperawatan di Indonesia mencakup:
1.       Pendidikan Vokasional;
yaitu jenis pendidikan diploma sesuai dengan jenjangnya untuk memiliki keahlian ilmu terapan keperawatan yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia.
2.       Pendidikan Akademik;
yaitu pendidikan tinggi program sarjana dan pasca sarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu 
3.       Pendidikan Profesi;
yaitu pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.
Sedangkan jenjang pendidikan keperawatan mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor. Sesuai dengan amanah UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 tersebut Organisasi Profesi yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Asosiasi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI), bersama dukungan dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), telah menyusun dan memperbaharui kelengkapan sebagai suatu profesi.
Jenis Pendidikan Keperawatan Indonesia:
1.       Pendidikan Vokasi; yaitu pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan dan penguasaan keahlian keperawatan tertentu sebagai perawat
2.       Pendidikan Akademik; yaitu pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu keperawatan yang mengcakup program sarjana, magister, doktor.
3.       Pendidikan Profesi; yaitu pendidikan yang diarahkan untuk mencapai kompetensi profesi perawat.
Jenjang Pendidikan Tinggi Keperawatan Indonesia dan sebutan Gelar:
1.       Pendidikan jenjang Diploma Tiga keperawatan lulusannya mendapat sebutan Ahli Madya Keperawatan (AMD.Kep)
2.       Pendidikan jenjang Ners (Nurse) yaitu (Sarjana+Profesi), lulusannya mendapat sebutan Ners(Nurse),sebutan gelarnya (Ns)
3.       Pendidikan jenjang Magister Keperawatan, Lulusannya mendapat gelar (M.Kep)
4.       Pendidikan jenjang Spesialis Keperawatan, terdiri dari:
1) Spesialis Keperawatan Medikal Bedah, lulusannya (Sp.KMB)
2) Spesialis Keperawatan Maternitas, Lulusannya (Sp.Kep.Mat)
3) Spesialis Keperawatan Komunitas, Lulusannya (Sp.Kep.Kom)
4) Spesialis Keperawatan Anak, Lulusannya (Sp.Kep.Anak)
5) Spesialis Keperawatan Jiwa, Lulusannya (Sp.Kep.Jiwa)

Pendidikan jenjang Doktor Keperawatan, Lulusannya (Dr.Kep)
Lulusan pendidikan tinggi keperawatan sesuai dengan level KKNI, adalah sebagai berikut:
1.       Diploma tiga Keperawatan - Level KKNI 5
2.       Ners (Sarjana+Ners) - Level KKNI 7
3.       Magister keperawatan - Level KKNI 8
4.       Ners Spesialis Keperawatan - Level KKNI 8
5.       Doktor keperawatan - Level KKNI 9
               
Fungsi dan Tugas Pokok Puskesmas
Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.

Puskesmas memiliki satuan penunjang di antaranya adalah puskesmas pembantu dan puskesmas keliling, puskesmas pembantu yaitu unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam rung lingkup wilayah yang lebih kecil.

Sedangkan puskesmas Keliling yaitu unit pelayanan kesehatan keliling yang dilengkapi dengan kendaraan bermotor dan peralatan kesehatan, dengan tugas yaitu memberi pelayanan kesehatan daerah terpencil.

Fungsi dan kegiatan pokok puskesmas tertuang dalam buku pedoman kerja. Puskesmas memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam memelihara kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan status kesehatan masyarakat seoptimal mungkin.

Fungsi Puskesmas

Ada 3 fungsi pokok puskesmas, yaitu: 
1. Sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat di wilayahnya 
2. Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat 
3. Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya. 
Proses dalam melaksanakan fungsinya, dilakukan dengan cara:
1. Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri. 
2. Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggali dan menggunakan sumberdaya yang ada secara efektif dan efisien. 
3. Memberi bantuan yang bersifat bimbingan teknis materi dan rujukan medis maupun rujukan kesehatan kepada masyarakat dengan ketentuan bantuan tersebut tidak menimbulkan ketergantungan. 
4. Memberi pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat. 
5. Bekerja sama dengan sektor-sektor yang bersangkutan dalam melaksanakan program puskesmas. 
Kegiatan Pokok Puskesmas
Berdasarkan Buku Pedoman Kerja Puskesmas yang terbaru ada beberapa usaha pokok kesehatan yang dapat dilakukan oleh puskesmas, itupun sangat tergantung kepada faktor tenaga, sarana dan prasarana serta biaya yang tersedia.
Pelaksanaan kegiatan pokok diarahkan kepada keluarga sebagai satuan masyarakat terkecil. Oleh karena itu kegiatan pokok puskesmas ditujukan untuk kepentingan keluarga sebagai bagian dari masyarakat di wilayah kerjanya. Kegiaian-kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas dan kegiatan pokok di atas adalah:
1. Upaya kesehatan ibu dan anak 
a. Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan menyusui, serta bayi, anak balita dan anak prasekolah
b. Memberikan nasehat tentang makanan guna mencegah gizi buruk karena kekurangan protein dan kalori dan lain-lain kekurangan, serta bila ada pemberian makanan tambahan vitamin dan mineral
c. Pemberian nasehat tentang perkembangan anak dan cara stimulasinya
d. Immunisasi tetanus toksoid 2 kali pada ibu hamil dan BCG, DPT 3X, polio 3X, dan campak lX pada bayi
e. Penyuluhan kesehatan meliputi berbagai aspek dalam mencapai tujuan program KIA
f. Pelayanan keluarga berencana kepada pasangan usia subur dengan perhatian khusus kepada mereka yang dalam keadaan bahaya karena melahirkan anak berkali-kali dan golongan ibu berisiko tinggi
g. Pengobatan bagi ibu, bayi, anak balita dan anak prasekolah untuk macam-macam penyakit ringan.
h. Kunjungan rumah untuk mencari ibu dan anak yang memerlukan pemeliharaan, memberikan penerangan dan pendidikan tentang kesehatan, dan untuk mengadakan pemantauan pada mereka yang lalai mengunjungi puskesmas dan meminta agar mereka datang ke puskesmas lagi
i. Pengawasan dan bimbingan kepada taman kanak-kanak dan para dukun bayi
2. Upaya keluarga berencana 
a. Mengadakan kursus keluarga berencana untuk para ibu dan caton ibu yang mengunjungi KIA
b. Mengadakan kursus keluarga berencana kepada dukun yang kemudian akan bekerja sebagai penggerak calon peserta keluarga berencana
c. Mengadakan pembicaraan-pembicaraan tentang keluarga berencana kapan saja ada kesempatan, baik di puskesmas maupun sewaktu mengadakan kunjungan rumah
d. Memasang IUD, cara-cara penggunaan pit, kondom dan cara-cara lain dengan memberi sarananya
e. Melanjutkan mengamati mereka yang menggunakan sarana pencegahan kehamilan.
3. Upaya perbaikan gizi 
a. Mengenali penderita-penderita kekurangan gizi dan mengobati mereka
b. Mempelajari keadaan gizi masyarakat dan mengembangkan program perbaikan gizi 
c. Memberikan pendidikan gizi kepada masyarakat dan secara perseorangan kepada mereka yang membutuhkan, terutama dalam rangka program KIA
d. Melaksanakan program-program: 
  • Program perbaikan gizi keluarga (suatu program menyeluruh yang mencakup pembangunan masyarakat) melalui kelompok-kelompok penimbangan pos pelayanan terpadu
  • Memberikan makanan tambahan yang mengandung protein dan kalori yang cukup kepada anak-anak di bawah umur 5 tahun dan kepada ibu yang menyusui 
  • Memberikan vitamin A kepada anak-anak di bawah umur 5 tahun.
4. Upaya kesehatan lingkungan 
Kegiatan-kegiatan utama kesehatan Iingkungan yang dilakukan staf puskesmas adalah:
a. Penyehatan air bersih
b. Penyehatan pembuangan kotoran
c. Penyehatan lingkungan perumahan
d. Penyehatan air buangan/limbah
e. Pengawasan sanitasi tempat umum
f. Penyehatan makanan dan minuman
g. Pelaksanaan peraturan perundangan

5. Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular  
a. Mengumpulkan dan menganalisa data penyakit
b. Melaporkan kasus penyakit menular
c. Menyelidiki di lapangan untuk melihat benar atau tidaknya laporan yang masuk, untuk menemukan kasus-kasus baru dan untuk mengetahuyi sumber penularan
d. Tindakan permulaan untuk menahan penularan penyakit
e. Menyembuhkan penderita hingga ia tidak lagi menjadi sumber infeksi
f. Pemberian immunisasi
g. Pemberantasan vektor
h. Pendidikan kesehatan kepada masyarakat.

6. Upaya pengobatan 
a. Melaksanakan diagnosa sedini mungkin melalui: 
  • Mendapatkan riwayat penyakit
  • Mengadaan pemeriksaan fisik 
  • Mengadaan pemeriksaan laboratorium 
  • Membuat diagnosa
b. Melaksanakan tindakan pengobatan
c. Melakukan upaya rujukan bila dipandang perlu, rujukan tersebut dapat berupa: 
  • Rujukan diagnostik
  • Rujukan pengobatan/rehabilitasi 
  • Rujukan lain.
7. Upaya penyuluhan kesehatan masyaraka: 
a. Penyuluhan kesehatan masyarakat merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tiap-tiap program puskesmas. Kegiatan penyuluhan kesehatan dilakukan pada setiap kesempatan oleh petugas, apakah di klinik, rumah dan kelompok-kelompok masyarakat.
b. Di tingkat puskesmas tidak ada petugas penyuluhan tersendiri, tetapi di tingkat kabupaten diadakan tenaga-tenaga koordinator penyuluhan kesehatan. Koordinator membantu para petugas puskesmas dalam mengembangkan teknik dan materi penyuluhan di Puskesmas.
8. Upaya kesehatan sekolah 
a. Membina sarana keteladanan di sekolah, berupa sarana keteladanan gizi berupa kantin dan sarana keteladanan kebersihan lingkungan
b. Membina kebersihan perseorangan peserta didik
c. Mengembangkan kemampuan peserta didik untuk berperan secara aktif dalam pelayanan kesehatan melalui kegiatan dokter kecil
d. Penjaringan kesehatan peserta didik kelas I
e. Pemeriksaan kesehatan periodik sekali setahun untuk kelas II sampai VI dan guru berupa pemeriksaan kesehatan sederhana
f. Immunisasi peserta didik kelas I dan VI
g. Pengawasan terhadap keadaan air
h. Pengobatan ringan pertolongan pertama
i. Rujukan medik
j. Penanganan kasus anemia gizi
k. Pembinaan teknis dan pengawasan di sekolah
l. Pencatatan dan pelaporan.
9. Upaya kesehatan olah raga 
a. Perneriksaan kesehatan berkala
b. Penentuan takaran latihan
c. Pengobatan dengan latihan dan rehabilitasi
d. Pengobatan akibat cedera latihan
e. Pengawasan selama pemusatan latihan.
10. Upaya perawatan kesehatan masyarakat 
a. Asuhan perawatan kepada individu di puskesmas maupun di rumah dengan berbagai tingkat umur, kondisi kesehatan, tumbuh kembang dan jenis kelamin.
b. Asuhan perawatan yang diarahkan kepada keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat (keluarga binaan)
c. Pelayanan perawatan kepada kelompok khusus diantaranya: ibu hamil, anak balita, usia lanjut dan sebagainya
d. Pelayanan keperawatan pada tingkat masyarakat
11. Upaya peningkatan kesehatan kerja
a. Identifikasi. masalah, meliputi: 
  • Pemeriksaan kesehatan awal dan berkala untuk para pekerja
  • Pemeriksaan kasus terhadap pekerja yang datang berobat ke puskesmas Peninjauan tempat kerja untuk menentukan bahaya akibat kerja
b. Kegiatan peningkatan kesehatan tenaga kerja melalui peningkatan gizi pekerja, Iingkungan kerja, dan kegiatan peningkatan kesejahteraan.
c. Kegiatan pencegahan kecelakaan akibat kerja, meliputi: 
  • Penyuluhan kesehatan
  • Kegiatan ergonomoik, yaitu kegiatan untuk mencapai kesesuaian antara alat kerja agar tidak terjadi stres fisik terhadap pekerja 
  • Kegiatan monitoring bahaya akibat kerja 
  • Pemakaian alat pelindung
d. Kegiatan pengobatan kasus penyakit akibat kerja
e. Kegiatan pemulihan kesehatan bagi pekerja yang sakit
f. Kegiatan rujukan medik dan kesehatan terhadap pekerja yang sakit.
12. Upaya kesehatan gigi dan mulut 
a. Pembinaan/pengembangan kemampuan peran serta masyarakat dalam upaya pemeliharaan diri dalam wadah program UKGM
b. Pelayanan asuhan pada kelompok rawan, meliputi: 
  • Anak sekolah
  • Kelompok ibu hamil, menyusui dan anak pra sekolah
c. Pelayanan medik gigi dasar, meliputi: 
  • Pengobatan gigi pada penderita yang berobat maupun yang dirujuk
  • Merujuk kasus-kasus yang tidak dapat ditanggulangi kesasaran yang Iebih mampu 
  • Memberikan peyuluhan secara individu atau kelompok 
  • Memelihara kebersihan (higiene klinik) 
  • Memelihara atau merawat peralatan atau obat-obatan
d. Pencatatan dan pelaporan. 
13. Upaya kesehatan jiwa 

a. Kegiatan kesehatan jiwa yang terpadu dengan kegiatan pokok puskesmas
b. Penanganan pasien dengan gangguan jiwa
c. Kegiatan dalam bentuk penyuluhan serta pembinaan peran serta masyarakat
d. Pengembangan upaya kesehatanjiwa di puskesmas melalui pengembangan peran serta masyarakat dan pelayanan melalui kesehatan jiwa
e. Pencatatan dan pelaporan.
14. Upaya kesehatan mata 
a. Upaya kesehatan mata, pencegahan kesehatan dasar yang terpadu dengan kegiatan pokok Iainnya
b. Upaya kesehatan mata; 
  • Anamnesa
  • Pemeriksaan visus dan mata luar, tes buta warna, tes tekanan bola mata, tes saluran air mata, tes lapangan pandang, funduskopi, dan pemeriksaan laboratorium 
  • Pengobatan dan pemberiaan kacamata
15. Upaya pembinaan peran serta masyarakat 
Upaya pembinaan peran serta masyarakat dapat dilakukan melalui:
a. Penggalangan dukungan penentu kebijaksanaan, pimpinan wilayah, limas sektoral dan berbagai organisasi kesehatan. yang dilaksanakan melalui dialog. seminar dan lokakarya , dalam rangka komunikasi, informasi, dan motivasi dengan memanfaatkan media massa dan sistem informasi kesehatan
b. Persiapan petugas penyelenggara melalui latihan, orientasi atau sarasehan kepemimpinan di bidang kesehatan

c. Persiapan masyarakat, melalui rangkaian kegiatan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenal dan memecahkan masalah kesehatan, dengan menggali dan menggerakkan sumber daya yang dimilikinya, melalui rangkaian kegiatan: 
  • Pendekatan kepada tokoh masyarakat
  • Survei mawas diri masyarakat untuk mengenali masalah kesehatannya 
  • Musyawarah masyarakat desa untuk penentuan bersama rencana pemecahan masalah kesehatan yang dihadapi
d. Pelaksanaan kegiatan kesehatan oleh dan untuk masyarakat melalui kader yang telah dilatih
e. Pengembangan dan pelestarian kegiatan oleh masyarakat.
16. Upaya pembinaan pengobatan tradisional
a. Melestarikan bahan-bahan tanaman yang dapat digunakan untuk pengobatan tradisional
b. Melakukan pembinaan terhadap cara-cara pengobatan tradisional.
Itulah yang bisa dibagikan tentang fungsi dan kegiatan pokok puskesmas, semoga dapat menambah informasi dan bermanfaat bagi kita semua.
Dalam rangka pelaksanaan PIS, telah disepakati adanya 12 indikator utama untuk penanda status kesehatan sebuah keluarga. Kedua belas indikator tersebut adalah sebagai berikut:
1. Keluarga mengikuti program KB.
2. Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan.
3. Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap.
4. Bayi mendapat ASI eksklusif.
5. Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan.
6. Penderita tuberculosis paru mendapat pengobatan sesuai standar.
7. Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur.
8. Penderita gangguan jiwa mendapat pengobatan dan tidak ditelantarkan.
9. Anggota keluarga tidak ada yang merokok.
10. Keluarga sudah menjadi anggota JKN.
11. Keluarga mempunyai akses sarana air bersih.
12. Keluarga mempunyai akses / menggunakan jamban sehat.

  

JAMINAN KESEHATAN NASIONAL”
http://www.jkn.kemkes.go.id/images/blank.png
1. Apa itu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)?
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.



Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) adalah suatu tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggara jaminan sosial.



Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) adalah Dewan yang berfungsi untuk membantu Presiden dalam perumusan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional.



BPJS Kesehatan mulai operasional pada tanggal 1 Januari 2014.



Jaminan sosial meliputi:
• Jaminan Kesehatan
• Jaminan Kecelakaan Kerja
• Jaminan Hari Tua
• Jaminan Pensiun
• Aminan Kematian



Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.



Semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia dan telah membayar iuran.



Peserta BPJS Kesehatan ada 2 kelompok yaitu
1. PBI Jaminan Kesehatan.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.
2. Bukan PBI jaminan kesehatan.
Peserta bukan PBI jaminan kesehatan terdiri dari:
1) Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya.
2) Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya.
3) Buka pekerja dan anggota keluarganya



Yang berhak menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan lainnya adalah yang mengalami catat total tetap dan tidak mampu.



Cacat total tetap merupakan kecacatan fisik dan/atau mental yang mengakibatkan ketidakmampuan seseorang untuk melakukan pekerjaan. Penetapan cacat total tetap dilakukan oleh dokter yang berwenang.



Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain.



Pekerja penerima upah adalah setiap orang yang bekerja pada pemberi upah kerja dengan menerima gaji atau upah.



Pekerja penerima upah terdiri atas:
1. Pegawai Negeri Sipil.
2. Anggota TNI.
3. Anggota POLRI.
4. Pejabat Negara.
5. Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri.
6. Pegawai Swasta.
7. Pekerja lain yang memenuhi kriteria pekerja penerima upah.



Pekerja bukan penerima upah adalah setiap orang yang bekerja atau berusaha atas risiko sendiri.



Pekerja bukan penerima upah terdiri dari:
1. Pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri.
2. Pekerja lain yang memenuhi kriteria pekerja bukan penerima upah.

CERDIK adalah slogan kesehatan yang setiap hurufnya mempunyai makna yaitu;
C=Cek kesehatan secara berkala,
E=Enyahkan asap rokok,
R=Rajin aktifitas fisik,
D=Diet sehat dengan kalori seimbang,
I=Istirahat cukup dan
K= Kelola stress.
Perilaku CERDIK ini dapat diterapkan melalui kegiatan Posbindu PTM.
Perilaku Hidup Bersih Sehat

Perilaku hidup bersih dan sehat merupakan cerminan pola hidup keluarga yang senantiasa memperhatikan dan menjaga kesehatan seluruh anggota keluarga.
  • PHBS adalah semua perilaku yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota keluarga atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan di masyarakat.
  • Mencegah lebih baik daripada mengobati, prinsip kesehatan inilah yang menjadi dasar pelaksanaan Program PHBS.
PHBS Di Rumah Tangga 10 upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat.
PHBS Di Tempat Umum Upaya untuk memberdayakan masyarakat pengunjung dan pengelola tempat – tempat umum agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan tempat – tempat Umum Sehat.
PHBS Di Sekolah Memperkenalkan dunia kesehatan pada anak-anak di sekolah, melalui UKS yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran


Pengertian Pelayanan kesehatan promotif adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat promosi kesehatan. Contoh Promotif adalah penyuluhan kesehatan gigi dan mulut.
Pengertian Pelayanan kesehatan preventif adalah suatu kegiatan pencegahan terhadap suatu masalah kesehatan/penyakit.
Contoh Preventif adalah pengolesan fluor pada gigi.
Pengertian Pelayanan kesehatan kuratif adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pengobatan yang ditujukan untuk penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit, pengendalian penyakit, atau pengendalian kecacatan agar kualitas penderita dapat terjaga seoptimal mungkin.
Contoh Kuratif adalah penambalan gigi.
Pengertian Pelayanan kesehatan rehabilitatif adalah kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan untuk mengembalikan bekas penderita ke dalam masyarakat sehingga dapat berfungsi lagi sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan masyarakat semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuannya.
Contoh Rehabilitatif adalah pembuatan atau pemasangan gigi palsu.
Selain pelayanan bidang kedokteran diatas, ada lagi pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh masyarakat umum, pelayanan kesehatan ini disebut dengan pelayanan kesehatan tradisional.
Pengertian Pelayanan kesehatan tradisional adalah pengobatan dan/atau perawatan dengan cara dan obat yang mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun temurun secara empiris yang dapat dipertanggungjawabkan dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Contoh Pelayanan Tradisional adalah pengobatan alternatif menggunakan obat herbal, bekam, akupuntur dan lain-lain.
Demikianlah tentang pelayanan kesehatan bidang Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif, semoga bermanfaat

Seperti Apa Nilai pada Apgar Score?
Apgar score memiliki nilai tertentu untuk menunjukkan kondisi bayi. Nilai-nilai yang muncul akan berbeda-beda sesuai aspek masing-masing bayi. Kata ‘apgar’ sendiri diambil dari aspek-aspek yang diperiksa, yaitu Activity (aktivitas otot), Pulse (denyut jantung), Grimace (respons refleks), Appearance (penampilan, terutama warna tubuh bayi), dan Respiration (pernapasan).
Berikut skor dari masing-masing penilaian tersebut:
  • Activity (aktivitas otot)
Skor 2 berarti ada gerakan aktif
Skor 1 berarti ada beberapa gerakan lengan dan kaki
Skor 0 berarti tidak ada gerakan
  • Pulse (denyut jantung)
Skor 2 berarti setidaknya 100 denyut per menit
Skor 1 berarti kurang dari 100 denyut per menit
Skor 0 berarti tidak ada detak jantung
  • Grimace (respons refleks)
Skor 2 berarti bayi meringis dan menarik diri, batuk, atau menangis ketika diberikan rangsangan seperti cubitan ringan atau rangsangan pada saluran napas
Skor 1 berarti bayi hanya meringis saat dilakukan rangsangan
Skor 0 berarti tidak ada respons terhadap rangsangan yang diberikan
  • Appearance (warna tubuh)
Skor 2 warna tubuh seluruhnya normal
Skor 1 warna tubuh normal, tetapi tangan atau kaki kebiruan
Skor 0 bila seluruh tubuh bayi sepenuhnya abu-abu kebiruan atau pucat
  • Respiration (pernapasan)
Skor 2 bayi menangis kuat, bernapas secara normal
Skor 1 bayi menangis lemah, kadang-kadang terdengar seperti merintih disertai pernapasan yang tidak teratur
Skor 0 bayi tidak bernapas
Setelah masing-masing aspek dinilai, maka masing-masing skor akan dijumlahkan dan didapatkan nilai total. Sepuluh merupakan nilai sempurna yang berarti bayi berada di dalam kondisi baik atau sempurna. Sedangkan skor 0-3 merupakan keadaan gawat pada bayi yang mengindikasikan bahwa bayi membutuhkan resusitasi segera.
Waspadai Nilai Apgar Score Rendah
Normalnya, apgar score dilakukan dua kali, yaitu pada menit pertama dan kelima usia bayi. Namun, pada kasus ketika bayi mengalami kondisi kritis setelah tes pertama dan kedua, maka akan dilakukan tes apgar score lagi pada menit ke-10, menit ke-15, dan menit ke-20 untuk memastikan perkembangan bayi.
Kondisi kritis bayi tersebut dapat terlihat pada nilai apgar score yang rendah, yaitu 0-3, pada masing-masing hasil tes pertama dan kedua. Rendahnya nilai ini juga dikaitkan dengan tingginya risiko kematian bayi, terutama pada 20 menit pertama sejak dilahirkan.
Perlu diingat bahwa tes ini dilakukan beberapa saat setelah bayi dilahirkan. Walau demikian, bukan berarti bantuan resusitasi hanya diberikan ketika apgar score selesai dihitung. Segera memberikan pertolongan pada bayi berdasarkan keadaannya merupakan hal yang penting. Tanyakan pada dokter ahli atau spesialis terkait untuk mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap. A. Definisi Asfiksia
1.      Pengertian
a.  Asfiksia neonatorum adalah di mana bayi tidak dapat bernafas secara spontan dan teratur segera setelah lahir keadaan tersebut dapat disertai dengan adanya hipoksia, hiperkapnea dan sampai ke asidosis   (Hidayat, 2005).
b.  Asfiksia neonatorum adalah  kegagalan bernafas secara spontan  dan teratur pada saat lahir atau beberapa saat setelah lahir yang ditandai dengan keadaan  PaO2 di dalam darah (hipoksemia), hiperkabia (PaCO2) meningkat dan asidosis (Utomo, 2006).
c.  Asfiksia neonatorum adalah suatu keadaan bayi baru lahir yang mengalami kegagalan bernafas secara spontan dan teratur segera setelah lahir (Kamarrullah, 2005).
d.  Asfiksia neonatorum adalah suatu keadaan bayi baru lahir yang gagal bernafas secara spontan dan teratur segera setelah lahir, sehingga dapat menurunkan O2­ (oksigen) dan mungkin meningkatkan CO2 (karbondioksida) yang menimbulkan akibat buruk dalam kehidupan lebih lanjut (Purwadianto, 2000).
e. Asfiksia adalah keadaan bayi baru lahir tidak dapat bernapas secara spontan dan teratur (Waspodo dkk (ed), 2007).
2.      Klasifikasi Asfiksia Neonatus dapat dibagi dalam :
Menurut Kamarullah (2005) klasifikasi asfiksia dibagi menjadi :
a.  Asfiksia Ringan
Skor APGAR 7-10. Bayi dianggap sehat, dan tidak memerlukan tindakan istimewa.
b.  Asfiksia Sedang
Skor APGAR 4-6. Pada pemeriksaan fisik akan terlihat frekuensi tentang lebih dari 100/menit, tonus otot kurang baik atau baik, sianosis, reflek iritabilitas tidak ada.
c.  Asfiksia Berat
Skor APGAR 0-3. Pada pemeriksaan fisik ditemukan frekuensi jantung kurang dari 100/menit, tonus otot buruk, sianosis berat, dan kadang-kadang pucat, reflek iritabilitas tidak ada, pada asfiksia dengan henti jantung yaitu bunyi jantung  fetus menghilang tidak lebih dari 10 menit sebelum lahir lengkap atau bunyi jantung menghilang post partum  pemeriksaan fisik sama asfiksia berat (Kamarullah,2005).
3.      Cara menilai tingkatan apgar score
Cara menilai tingkatan apgar score menurut Utomo (2006) adalah dengan :
a.  Menghitung frekuensi jantung
b.  Melihat usaha bernafas
c.   Menilai tonus otot
d.   Menilai reflek rangsangan
e.   Memperlihatkan warna kulit
Di bawah ini adalah tabel untuk menentukan tingkat derajat asfiksia yang dialami bayi:
Tabel 2 .1  Nilai APGAR.
Tanda
0
1
2
Detak jantung
Pernafasan
Tonus otot
Reflek saat jalan nafas  dibersihkan
Warna
Tak ada
Tidak ada
Lunglai
Tidak ada

Biru/pucat
<100 x/mnt
Tidak teratur
Ekstremitas lemah
Menyeringai
Tubuh kemerahan
Ekstremitas  Biru
>100 x/mnt
Menangis kuat
Gerakan aktif
Batuk/bersin

Merah seluruh tubuh
Sumber : Utomo, (2006).
Menurut Mochtar (1998) asfiksia dibedakan menjadi 2 macam yaitu :
a.     Asfiksia livida (biru)
b.     Asfiksia Pallida (putih)


Tabel 2.2 Perbedaan  antara asfiksia  livida dan asfiksia pallida
Perbedaan
Asfiksia livida
Asfiksia Pallida
Warna kulit
Tonus otot
Reaksi rangsangan
Bunyi jantung
Prognosis
Kebiru-biruan
Masih baik
Positif
Masih teratur
Lebih baik
Pucat
Sudah kurang
Negatif
Tidak teratur
jelek
Asfiksia livida lebih baik dari pada asfiksia pallida, prognosis tergantung pada kekurangan O2 dan luasnya perdarahan dalam otak. Bayi yang dalam keadaan asfiksia dan pulih kembali harus di pikirkan kemungkinannya  menderita cacat mental seperti epilepsi dan bodoh pada masa mendatang.
4.    Diagnosis asfiksia
Menurut Wiknjosastro (2005) diagnosis asfiksia adalah sebagai berikut :
a.  DJJ
Keadaan di mana denyut jantung  janin frekuensi turun sampai di bawah 100/menit di luar his, atau denyut jantung tidak teratur elektro kardiogram janin digunakan untuk terus menerus  mengawasi jantung janin.
Rumus :
                                    Jumlah cairan (mL) X C    =  … tpm
                                                Time
            Ket :                C = Nilai konstanta     # Makrodrip 1 mL = 20 tetes 
                                                                        # Mikrodrip  1 mL = 40 tetes 
                                    Time = waktu dalam menit
tpm   = tetes per menit
            Contoh :          Berikan infus RL Tn A. 8 jam per kolf.
  
                                    500 mL X 20 tts  = 20,83 tpm
                                         8 X 60 mnt
                                               
Cara Praktis :
Apabila order pemberian infuse kolf isi 500 mL dalam waktu vektor  atau pembagi  24 jam yaitu           1 jam, 2,3,4,5,6,8,12, dan 24 jam.
           
            Rumus :           JUMLAH KOLF (isi 500 mL) dalam 24 JAM X7 = … tpm
            Ket :                7 berasal dari jumlah vector 24 (8 angka ) – 1
            Contoh :          Seperti contoh diatas
                                   
                                    ( 24 jam : 8 ) X 7 = 21 tpm
Tabel Jumlah Tetesan Cairan Permenit Kolf Isi 500 mL       
           
Vektor 24 Jam
Rumus A
Rumus B
1 Jam
500 x 20 : 1 x  60 = 166,5
24 x 7 =  168
2 Jam
500 x 20 : 2 x  60 =  83,3
12 x 7 =    84
3 Jam
500 x 20 : 3 x  60 =  55,5
8 x 7 =   56
4 Jam
500 x 20 : 4 x  60 =  41,5
6 x 7 =   42
6 Jam
500 x 20 : 6 x 60 =   27,7
4 x 7 =   28
8 Jam
500 x 20 : 8 x 60 =   20,8
3 x 7 =   21
12 Jam
500 x 20 : 12 x 60 =  13,8
2 x 7 =  14
24 Jam
500 x 20 : 24 x 60 =    6,9
1 x 7 =    7
Ket :         Rumus A =   Jml cairan dalam tetes                                              Constanta 1 mL = 20 tts                                               Waktu dalam menit
                 Rumus B = Jumlah Kolf ( Isi 500 mL ) dalam 24 jam x 7 Constanta = 7


KISI-KISI UNTUK TES CPNS KEPERAWATAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG

Menteri Kesehatan                          : Prof.Dr.dr. Nila Djuwita F.Moeloek SpM (K). Sejak 27 Oktober 2014 Ketua PPNI Umum Pusat...