Menteri Kesehatan : Prof.Dr.dr. Nila Djuwita F.Moeloek SpM (K). Sejak 27 Oktober 2014
Ketua PPNI Umum Pusat : Harif Fadhillah
Ketua PPNI Jateng : Ns.
Edy Wuryanto, M.Kep
UUD Keperawatan : UU
No 38 Tahun 2014
UUD Kesehatan : UU No 36 Tahun 2009 à UU No 36 Tahun 2014
Hari Perawat Nasional :
17 Maret
Hari Perawat Sedunia : 12 Mei Merupakan hari ulang tahun kelahiran Florence Nightingale.
Hari
Kesehatan Nasional : 12
November (ke-52 thn 2016)
Hari
kesehatan sedunia : 7 April
Hari
cuci tangan sedunia : 15
oktober
Tokoh
Perawat :
Diantara
tokoh-tokoh keperawatan yang cukup dikenal luas adalah sebagai berikut:
1.
Oyoh Radiat, M.Sc aka Odjo Radiat, M.Sc,
ejaan mana yang benar untuk nama beliau ini ya? Beliau adalah salah satu
pendiri organisasi Persatuan
Perawat Nasional Indonesia (PPNI)
sekaligus sebagai Ketua PPNI untuk
kali pertama. Beliau aktif di Ikatan Perawat Indonesia-Jakarta
(IPI-Jakarta) sebelum akhirnya bergabung dan memimpin PPNI.
Beliau terpilih 3 periode berturut-turut terpilih dalam kepengurusan PPNI.
2.
H. B. Barnas berasal dari IPI-Jakarta, beliau adalah salah
satu pendiri PPNI yang kemudian juga menjabat sebagai pengurus PPNI.
3.
Maskoep Soerjo Soemantri juga dari IPI-Jakarta, beliau juga adalah
pendiri sekaligus sekretaris pertama dari kepengurusan PPNI. Beliau dua periode
terpilih sebagai sekretaris PPNI mendampingi Oyoh Radiat, M.Sc aka Odjo Radiat, M.Sc.
5.
Sjuamsunir Adam dari Persatuan Perawat
Indonesia Bandung, beliau juga dikenal sebagai salah
satu pendiri dari PPNI.
7.
Wim Sumarandek, SH dari Persatuan Perawat
Indonesia Bandung, dikenal juga sebagai pendiri dari
PPNI.
8.
Drs. Husein, SKM, beliau adalah sesepuh perawat dari
Bogor. Semasa aktif sebagai sekretaris PPNI beliau juga menjabat sebagai
Direktur Akper Depkes RI Bogor. Beliau juga pernah terpilih sebagai ketua PPNI
pada tahun 1995 saat Musyawarah Nasional ke-5 di Wisma Haji Pondok Gede.
9.
Setien Wuntu, MPH adalah pengganti Oyoh
Radiat, M.Sc aka Odjo Radiat, M.Sc dalam
memimpin PPNI.
10.
Drs. Zaidin Ali, adalah pengganti Maskoep Soerjo Soemantri sebagai
sekretaris PPNI. Beliau dua periode secara berturut-turut terpilih sebagai
sekretaris PPNI.
11.
Prof. Achir Yani S. Hamid, DN.Sc, beliau adalah ketua pengurus pusat PPNI yang
terpilih dalam Musyawarah Nasional Keenam (VI) diselenggarakan di Bandung
pada tanggal 16-18 April 2000. Beliau kembali terpilih sebagai ketua umum dalam
Musyawarah Nasional ketujuh (VII) yang dilaksanakan di Manado.
12.
Dra. Herawani Aziz, M. Kes., M. Kep, terpilih sebagai sekretaris PPNI mendampingi Prof. Achir Yani S. Hamid, DN.Sc.
13.
Dra. Christine S. Ibrahim, MN, Phd, beliau adalah tokoh dibalik berdirinya Fakultas Ilmu
Keperawatan Universitas Indonesiapada tahun 1985 lalu.
14.
Tien Gartinah, MN, beliau adalah tokoh dibalik berdirinya Fakultas Ilmu
KeperawatanUniversitas Indonesiapada tahun 1985 lalu.
15.
Dewi Irawaty, MA, beliau saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu
KeperawatanUniversitas
Indonesia sekaligus sebagai ketua umum PPNI saat ini.
16.
Harif Fadhilah, S.Kp, SH, beliau adalah sekretaris jenderal PPNI yang terpilih
pada Musyawarah ketujuh (VII) PPNI di Menado pada tahun 2005 dan masih menjabat
posisi tersebut sehingga hari ini.
Sejarah Keperawatan
“KODE ETIK PERAWAT”
A. Perawat dan Klien
1.
Perawat dalam memberikan
pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien,
dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit,
umur, jenis kelamin, aliran politik, dan agama yang dianut serta kedudukan
social.
2.
Perawat dalam memberikan
pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati
nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari klien
3.
Tanggung jawab utama
perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan
4.
Perawat wajib
merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang
dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh berwenang sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku.
B. Perawat dan Praktik
1.
Perawat memelihara dan
meningkatkan kompetisi dibidang keperawatan melalui belajar terus menerus
2.
Perawat senantiasa memelihara
mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran professional yang
menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan
klien.
3.
Perawat dalam membuat
keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan
serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan
memberikan delegasi kepada orang lain
4.
Perawat senantiasa
menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan
perilaku professional
C. Perawat dan Masyarakat
1.
Perawat mengemban
tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai
kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.
D. Perawat dan Teman Sejawat
1.
Perawat senantiasa
memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan
lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam
mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh
2.
Perawat bertindak
melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan
secara tidak kompeten, tidak etis dan illegal.
E. Perawat dan Profesi
1.
Perawat mempunyai peran
utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta
menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan
2.
Perawat berperan aktif
dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan
3.
Perawat berpartisipasi
aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang
kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.
F. Standar Asuhan Keperawatan
Standar Asuhan Keperawatan adalah uraian pernyataan
tingkat kinerja yang diinginkan, sehingga kualitas struktur, proses dan hasil
dapat dinilai. Standar asuhan keperawatan berarti pernyataan kualitas yang
didinginkan dan dapat dinilai pemberian asuhan keperawatan terhadap
pasien/klien. Hubungan antara kualitas dan standar menjadi dua hal yang saling
terkait erat, karena melalui standar dapat dikuantifikasi sebagai bukti
pelayanan meningkat dan memburuk (Wilkinson, 2006).
Tujuan dan manfaat standar asuhan keperawatan pada
dasarnya mengukur kualitas asuhan kinerja perawat dan efektifitas manajemen
organisasi.
PPNI telah menyusun Standar Asuhan Keperawatan
sebagai panduan bagi perawat Indonesia untuk melakukan Asuhan Keperawatannya.
Detail mengenai standar asuhan keperawatan bisa
diperoleh di kantor sekretariat PPNI.
G. PENDIDIKAN KEPERAWATAN
Pendidikan keperawatan di indonesia mengacu kepada UU
No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jenis pendidikan
keperawatan di Indonesia mencakup:
1. Pendidikan Vokasional;
yaitu
jenis pendidikan diploma sesuai dengan jenjangnya untuk memiliki keahlian ilmu
terapan keperawatan yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia.
2. Pendidikan Akademik;
yaitu
pendidikan tinggi program sarjana dan pasca sarjana yang diarahkan terutama
pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu
3. Pendidikan Profesi;
yaitu pendidikan tinggi setelah program sarjana yang
mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan
keahlian khusus.
Sedangkan jenjang pendidikan keperawatan mencakup
program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan
doktor. Sesuai dengan amanah UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 tersebut
Organisasi Profesi yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Asosiasi
Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI), bersama dukungan dari Kementerian Pendidikan
Nasional (Kemendiknas), telah menyusun dan memperbaharui kelengkapan sebagai
suatu profesi.
Jenis Pendidikan Keperawatan Indonesia:
1.
Pendidikan Vokasi; yaitu
pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan dan penguasaan
keahlian keperawatan tertentu sebagai perawat
2.
Pendidikan Akademik;
yaitu pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan dan pengembangan
disiplin ilmu keperawatan yang mengcakup program sarjana, magister, doktor.
3.
Pendidikan Profesi; yaitu
pendidikan yang diarahkan untuk mencapai kompetensi profesi perawat.
Jenjang Pendidikan Tinggi Keperawatan Indonesia dan
sebutan Gelar:
1.
Pendidikan jenjang
Diploma Tiga keperawatan lulusannya mendapat sebutan Ahli Madya Keperawatan
(AMD.Kep)
2.
Pendidikan jenjang Ners
(Nurse) yaitu (Sarjana+Profesi), lulusannya mendapat sebutan
Ners(Nurse),sebutan gelarnya (Ns)
3.
Pendidikan jenjang
Magister Keperawatan, Lulusannya mendapat gelar (M.Kep)
4.
Pendidikan jenjang Spesialis
Keperawatan, terdiri dari:
1) Spesialis Keperawatan Medikal Bedah, lulusannya
(Sp.KMB)
2) Spesialis Keperawatan Maternitas, Lulusannya
(Sp.Kep.Mat)
3) Spesialis Keperawatan Komunitas, Lulusannya
(Sp.Kep.Kom)
4) Spesialis Keperawatan Anak, Lulusannya
(Sp.Kep.Anak)
5) Spesialis Keperawatan Jiwa, Lulusannya
(Sp.Kep.Jiwa)
Pendidikan jenjang Doktor Keperawatan, Lulusannya
(Dr.Kep)
Lulusan pendidikan tinggi keperawatan sesuai dengan
level KKNI, adalah sebagai berikut:
1.
Diploma tiga Keperawatan
- Level KKNI 5
2.
Ners (Sarjana+Ners) -
Level KKNI 7
3.
Magister keperawatan -
Level KKNI 8
4.
Ners Spesialis Keperawatan
- Level KKNI 8
5.
Doktor keperawatan -
Level KKNI 9
Fungsi
dan Tugas Pokok Puskesmas
|
Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan
fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga
membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh
dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan
pokok.
Puskesmas memiliki satuan penunjang di antaranya adalah puskesmas pembantu dan puskesmas keliling, puskesmas pembantu yaitu unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam rung lingkup wilayah yang lebih kecil.
Puskesmas memiliki satuan penunjang di antaranya adalah puskesmas pembantu dan puskesmas keliling, puskesmas pembantu yaitu unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam rung lingkup wilayah yang lebih kecil.
Sedangkan puskesmas Keliling yaitu unit pelayanan kesehatan keliling yang dilengkapi dengan kendaraan bermotor dan peralatan kesehatan, dengan tugas yaitu memberi pelayanan kesehatan daerah terpencil.
Fungsi dan kegiatan pokok puskesmas tertuang dalam buku pedoman kerja. Puskesmas memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam memelihara kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan status kesehatan masyarakat seoptimal mungkin.
Fungsi Puskesmas
Ada 3 fungsi pokok puskesmas, yaitu:
1. Sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat di
wilayahnya
2. Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya
dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat
3. Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh
dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya.
Proses dalam melaksanakan fungsinya, dilakukan dengan
cara:
1. Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri.
1. Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri.
2. Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang
bagaimana menggali dan menggunakan sumberdaya yang ada secara efektif dan efisien.
3. Memberi bantuan yang bersifat bimbingan teknis
materi dan rujukan medis maupun rujukan kesehatan kepada masyarakat dengan
ketentuan bantuan tersebut tidak menimbulkan ketergantungan.
4. Memberi pelayanan kesehatan langsung kepada
masyarakat.
5. Bekerja sama dengan sektor-sektor yang bersangkutan
dalam melaksanakan program puskesmas.
Kegiatan Pokok Puskesmas
Berdasarkan Buku Pedoman Kerja Puskesmas yang terbaru ada beberapa usaha pokok kesehatan yang dapat dilakukan oleh puskesmas, itupun sangat tergantung kepada faktor tenaga, sarana dan prasarana serta biaya yang tersedia.
Pelaksanaan kegiatan pokok diarahkan kepada keluarga sebagai satuan masyarakat terkecil. Oleh karena itu kegiatan pokok puskesmas ditujukan untuk kepentingan keluarga sebagai bagian dari masyarakat di wilayah kerjanya. Kegiaian-kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas dan kegiatan pokok di atas adalah:
1. Upaya kesehatan ibu dan anak
a. Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan menyusui, serta bayi, anak balita dan anak prasekolah
b. Memberikan nasehat tentang makanan guna mencegah gizi buruk karena kekurangan protein dan kalori dan lain-lain kekurangan, serta bila ada pemberian makanan tambahan vitamin dan mineral
c. Pemberian nasehat tentang perkembangan anak dan cara stimulasinya
d. Immunisasi tetanus toksoid 2 kali pada ibu hamil dan BCG, DPT 3X, polio 3X, dan campak lX pada bayi
e. Penyuluhan kesehatan meliputi berbagai aspek dalam mencapai tujuan program KIA
f. Pelayanan keluarga berencana kepada pasangan usia subur dengan perhatian khusus kepada mereka yang dalam keadaan bahaya karena melahirkan anak berkali-kali dan golongan ibu berisiko tinggi
g. Pengobatan bagi ibu, bayi, anak balita dan anak prasekolah untuk macam-macam penyakit ringan.
Berdasarkan Buku Pedoman Kerja Puskesmas yang terbaru ada beberapa usaha pokok kesehatan yang dapat dilakukan oleh puskesmas, itupun sangat tergantung kepada faktor tenaga, sarana dan prasarana serta biaya yang tersedia.
Pelaksanaan kegiatan pokok diarahkan kepada keluarga sebagai satuan masyarakat terkecil. Oleh karena itu kegiatan pokok puskesmas ditujukan untuk kepentingan keluarga sebagai bagian dari masyarakat di wilayah kerjanya. Kegiaian-kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas dan kegiatan pokok di atas adalah:
1. Upaya kesehatan ibu dan anak
a. Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan menyusui, serta bayi, anak balita dan anak prasekolah
b. Memberikan nasehat tentang makanan guna mencegah gizi buruk karena kekurangan protein dan kalori dan lain-lain kekurangan, serta bila ada pemberian makanan tambahan vitamin dan mineral
c. Pemberian nasehat tentang perkembangan anak dan cara stimulasinya
d. Immunisasi tetanus toksoid 2 kali pada ibu hamil dan BCG, DPT 3X, polio 3X, dan campak lX pada bayi
e. Penyuluhan kesehatan meliputi berbagai aspek dalam mencapai tujuan program KIA
f. Pelayanan keluarga berencana kepada pasangan usia subur dengan perhatian khusus kepada mereka yang dalam keadaan bahaya karena melahirkan anak berkali-kali dan golongan ibu berisiko tinggi
g. Pengobatan bagi ibu, bayi, anak balita dan anak prasekolah untuk macam-macam penyakit ringan.
h. Kunjungan rumah untuk mencari ibu dan anak yang
memerlukan pemeliharaan, memberikan penerangan dan pendidikan tentang
kesehatan, dan untuk mengadakan pemantauan pada mereka yang lalai mengunjungi
puskesmas dan meminta agar mereka datang ke puskesmas lagi
i. Pengawasan dan bimbingan kepada taman kanak-kanak dan para dukun bayi
2. Upaya keluarga berencana
a. Mengadakan kursus keluarga berencana untuk para ibu dan caton ibu yang mengunjungi KIA
b. Mengadakan kursus keluarga berencana kepada dukun yang kemudian akan bekerja sebagai penggerak calon peserta keluarga berencana
c. Mengadakan pembicaraan-pembicaraan tentang keluarga berencana kapan saja ada kesempatan, baik di puskesmas maupun sewaktu mengadakan kunjungan rumah
d. Memasang IUD, cara-cara penggunaan pit, kondom dan cara-cara lain dengan memberi sarananya
e. Melanjutkan mengamati mereka yang menggunakan sarana pencegahan kehamilan.
3. Upaya perbaikan gizi
a. Mengenali penderita-penderita kekurangan gizi dan mengobati mereka
b. Mempelajari keadaan gizi masyarakat dan mengembangkan program perbaikan gizi
i. Pengawasan dan bimbingan kepada taman kanak-kanak dan para dukun bayi
2. Upaya keluarga berencana
a. Mengadakan kursus keluarga berencana untuk para ibu dan caton ibu yang mengunjungi KIA
b. Mengadakan kursus keluarga berencana kepada dukun yang kemudian akan bekerja sebagai penggerak calon peserta keluarga berencana
c. Mengadakan pembicaraan-pembicaraan tentang keluarga berencana kapan saja ada kesempatan, baik di puskesmas maupun sewaktu mengadakan kunjungan rumah
d. Memasang IUD, cara-cara penggunaan pit, kondom dan cara-cara lain dengan memberi sarananya
e. Melanjutkan mengamati mereka yang menggunakan sarana pencegahan kehamilan.
3. Upaya perbaikan gizi
a. Mengenali penderita-penderita kekurangan gizi dan mengobati mereka
b. Mempelajari keadaan gizi masyarakat dan mengembangkan program perbaikan gizi
c. Memberikan pendidikan gizi kepada masyarakat dan
secara perseorangan kepada mereka yang membutuhkan, terutama dalam rangka
program KIA
d. Melaksanakan program-program:
d. Melaksanakan program-program:
- Program perbaikan gizi keluarga (suatu program menyeluruh yang mencakup pembangunan masyarakat) melalui kelompok-kelompok penimbangan pos pelayanan terpadu
- Memberikan makanan tambahan yang mengandung protein dan kalori yang cukup kepada anak-anak di bawah umur 5 tahun dan kepada ibu yang menyusui
- Memberikan vitamin A kepada anak-anak di bawah umur 5 tahun.
4. Upaya kesehatan lingkungan
Kegiatan-kegiatan utama kesehatan Iingkungan yang dilakukan staf puskesmas adalah:
a. Penyehatan air bersih
b. Penyehatan pembuangan kotoran
c. Penyehatan lingkungan perumahan
d. Penyehatan air buangan/limbah
e. Pengawasan sanitasi tempat umum
f. Penyehatan makanan dan minuman
g. Pelaksanaan peraturan perundangan
5. Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
Kegiatan-kegiatan utama kesehatan Iingkungan yang dilakukan staf puskesmas adalah:
a. Penyehatan air bersih
b. Penyehatan pembuangan kotoran
c. Penyehatan lingkungan perumahan
d. Penyehatan air buangan/limbah
e. Pengawasan sanitasi tempat umum
f. Penyehatan makanan dan minuman
g. Pelaksanaan peraturan perundangan
5. Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
a. Mengumpulkan dan menganalisa data penyakit
b. Melaporkan kasus penyakit menular
c. Menyelidiki di lapangan untuk melihat benar atau tidaknya laporan yang masuk, untuk menemukan kasus-kasus baru dan untuk mengetahuyi sumber penularan
d. Tindakan permulaan untuk menahan penularan penyakit
e. Menyembuhkan penderita hingga ia tidak lagi menjadi sumber infeksi
f. Pemberian immunisasi
g. Pemberantasan vektor
h. Pendidikan kesehatan kepada masyarakat.
6. Upaya pengobatan
a. Melaksanakan diagnosa sedini mungkin melalui:
b. Melaporkan kasus penyakit menular
c. Menyelidiki di lapangan untuk melihat benar atau tidaknya laporan yang masuk, untuk menemukan kasus-kasus baru dan untuk mengetahuyi sumber penularan
d. Tindakan permulaan untuk menahan penularan penyakit
e. Menyembuhkan penderita hingga ia tidak lagi menjadi sumber infeksi
f. Pemberian immunisasi
g. Pemberantasan vektor
h. Pendidikan kesehatan kepada masyarakat.
6. Upaya pengobatan
a. Melaksanakan diagnosa sedini mungkin melalui:
- Mendapatkan riwayat penyakit
- Mengadaan pemeriksaan fisik
- Mengadaan pemeriksaan laboratorium
- Membuat diagnosa
b. Melaksanakan tindakan pengobatan
c. Melakukan upaya rujukan bila dipandang perlu, rujukan tersebut dapat berupa:
c. Melakukan upaya rujukan bila dipandang perlu, rujukan tersebut dapat berupa:
- Rujukan diagnostik
- Rujukan pengobatan/rehabilitasi
- Rujukan lain.
7. Upaya penyuluhan kesehatan masyaraka:
a. Penyuluhan kesehatan masyarakat merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tiap-tiap program puskesmas. Kegiatan penyuluhan kesehatan dilakukan pada setiap kesempatan oleh petugas, apakah di klinik, rumah dan kelompok-kelompok masyarakat.
b. Di tingkat puskesmas tidak ada petugas penyuluhan tersendiri, tetapi di tingkat kabupaten diadakan tenaga-tenaga koordinator penyuluhan kesehatan. Koordinator membantu para petugas puskesmas dalam mengembangkan teknik dan materi penyuluhan di Puskesmas.
8. Upaya kesehatan sekolah
a. Membina sarana keteladanan di sekolah, berupa sarana keteladanan gizi berupa kantin dan sarana keteladanan kebersihan lingkungan
b. Membina kebersihan perseorangan peserta didik
c. Mengembangkan kemampuan peserta didik untuk berperan secara aktif dalam pelayanan kesehatan melalui kegiatan dokter kecil
d. Penjaringan kesehatan peserta didik kelas I
e. Pemeriksaan kesehatan periodik sekali setahun untuk kelas II sampai VI dan guru berupa pemeriksaan kesehatan sederhana
f. Immunisasi peserta didik kelas I dan VI
g. Pengawasan terhadap keadaan air
h. Pengobatan ringan pertolongan pertama
i. Rujukan medik
j. Penanganan kasus anemia gizi
k. Pembinaan teknis dan pengawasan di sekolah
l. Pencatatan dan pelaporan.
9. Upaya kesehatan olah raga
a. Perneriksaan kesehatan berkala
b. Penentuan takaran latihan
c. Pengobatan dengan latihan dan rehabilitasi
d. Pengobatan akibat cedera latihan
e. Pengawasan selama pemusatan latihan.
10. Upaya perawatan kesehatan masyarakat
a. Asuhan perawatan kepada individu di puskesmas maupun di rumah dengan berbagai tingkat umur, kondisi kesehatan, tumbuh kembang dan jenis kelamin.
b. Asuhan perawatan yang diarahkan kepada keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat (keluarga binaan)
c. Pelayanan perawatan kepada kelompok khusus diantaranya: ibu hamil, anak balita, usia lanjut dan sebagainya
d. Pelayanan keperawatan pada tingkat masyarakat
11. Upaya peningkatan kesehatan kerja
a. Identifikasi. masalah, meliputi:
a. Penyuluhan kesehatan masyarakat merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tiap-tiap program puskesmas. Kegiatan penyuluhan kesehatan dilakukan pada setiap kesempatan oleh petugas, apakah di klinik, rumah dan kelompok-kelompok masyarakat.
b. Di tingkat puskesmas tidak ada petugas penyuluhan tersendiri, tetapi di tingkat kabupaten diadakan tenaga-tenaga koordinator penyuluhan kesehatan. Koordinator membantu para petugas puskesmas dalam mengembangkan teknik dan materi penyuluhan di Puskesmas.
8. Upaya kesehatan sekolah
a. Membina sarana keteladanan di sekolah, berupa sarana keteladanan gizi berupa kantin dan sarana keteladanan kebersihan lingkungan
b. Membina kebersihan perseorangan peserta didik
c. Mengembangkan kemampuan peserta didik untuk berperan secara aktif dalam pelayanan kesehatan melalui kegiatan dokter kecil
d. Penjaringan kesehatan peserta didik kelas I
e. Pemeriksaan kesehatan periodik sekali setahun untuk kelas II sampai VI dan guru berupa pemeriksaan kesehatan sederhana
f. Immunisasi peserta didik kelas I dan VI
g. Pengawasan terhadap keadaan air
h. Pengobatan ringan pertolongan pertama
i. Rujukan medik
j. Penanganan kasus anemia gizi
k. Pembinaan teknis dan pengawasan di sekolah
l. Pencatatan dan pelaporan.
9. Upaya kesehatan olah raga
a. Perneriksaan kesehatan berkala
b. Penentuan takaran latihan
c. Pengobatan dengan latihan dan rehabilitasi
d. Pengobatan akibat cedera latihan
e. Pengawasan selama pemusatan latihan.
10. Upaya perawatan kesehatan masyarakat
a. Asuhan perawatan kepada individu di puskesmas maupun di rumah dengan berbagai tingkat umur, kondisi kesehatan, tumbuh kembang dan jenis kelamin.
b. Asuhan perawatan yang diarahkan kepada keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat (keluarga binaan)
c. Pelayanan perawatan kepada kelompok khusus diantaranya: ibu hamil, anak balita, usia lanjut dan sebagainya
d. Pelayanan keperawatan pada tingkat masyarakat
11. Upaya peningkatan kesehatan kerja
a. Identifikasi. masalah, meliputi:
- Pemeriksaan kesehatan awal dan berkala untuk para pekerja
- Pemeriksaan kasus terhadap pekerja yang datang berobat ke puskesmas Peninjauan tempat kerja untuk menentukan bahaya akibat kerja
b. Kegiatan peningkatan kesehatan tenaga kerja melalui
peningkatan gizi pekerja, Iingkungan kerja, dan kegiatan peningkatan
kesejahteraan.
c. Kegiatan pencegahan kecelakaan akibat kerja, meliputi:
c. Kegiatan pencegahan kecelakaan akibat kerja, meliputi:
- Penyuluhan kesehatan
- Kegiatan ergonomoik, yaitu kegiatan untuk mencapai kesesuaian antara alat kerja agar tidak terjadi stres fisik terhadap pekerja
- Kegiatan monitoring bahaya akibat kerja
- Pemakaian alat pelindung
d. Kegiatan pengobatan kasus penyakit akibat
kerja
e. Kegiatan pemulihan kesehatan bagi pekerja yang sakit
f. Kegiatan rujukan medik dan kesehatan terhadap pekerja yang sakit.
12. Upaya kesehatan gigi dan mulut
a. Pembinaan/pengembangan kemampuan peran serta masyarakat dalam upaya pemeliharaan diri dalam wadah program UKGM
b. Pelayanan asuhan pada kelompok rawan, meliputi:
e. Kegiatan pemulihan kesehatan bagi pekerja yang sakit
f. Kegiatan rujukan medik dan kesehatan terhadap pekerja yang sakit.
12. Upaya kesehatan gigi dan mulut
a. Pembinaan/pengembangan kemampuan peran serta masyarakat dalam upaya pemeliharaan diri dalam wadah program UKGM
b. Pelayanan asuhan pada kelompok rawan, meliputi:
- Anak sekolah
- Kelompok ibu hamil, menyusui dan anak pra sekolah
c. Pelayanan medik gigi dasar, meliputi:
- Pengobatan gigi pada penderita yang berobat maupun yang dirujuk
- Merujuk kasus-kasus yang tidak dapat ditanggulangi kesasaran yang Iebih mampu
- Memberikan peyuluhan secara individu atau kelompok
- Memelihara kebersihan (higiene klinik)
- Memelihara atau merawat peralatan atau obat-obatan
d. Pencatatan dan pelaporan.
13. Upaya kesehatan jiwa
a. Kegiatan kesehatan jiwa yang terpadu dengan kegiatan pokok puskesmas
b. Penanganan pasien dengan gangguan jiwa
c. Kegiatan dalam bentuk penyuluhan serta pembinaan peran serta masyarakat
d. Pengembangan upaya kesehatanjiwa di puskesmas melalui pengembangan peran serta masyarakat dan pelayanan melalui kesehatan jiwa
e. Pencatatan dan pelaporan.
14. Upaya kesehatan mata
a. Upaya kesehatan mata, pencegahan kesehatan dasar yang terpadu dengan kegiatan pokok Iainnya
b. Upaya kesehatan mata;
13. Upaya kesehatan jiwa
a. Kegiatan kesehatan jiwa yang terpadu dengan kegiatan pokok puskesmas
b. Penanganan pasien dengan gangguan jiwa
c. Kegiatan dalam bentuk penyuluhan serta pembinaan peran serta masyarakat
d. Pengembangan upaya kesehatanjiwa di puskesmas melalui pengembangan peran serta masyarakat dan pelayanan melalui kesehatan jiwa
e. Pencatatan dan pelaporan.
14. Upaya kesehatan mata
a. Upaya kesehatan mata, pencegahan kesehatan dasar yang terpadu dengan kegiatan pokok Iainnya
b. Upaya kesehatan mata;
- Anamnesa
- Pemeriksaan visus dan mata luar, tes buta warna, tes tekanan bola mata, tes saluran air mata, tes lapangan pandang, funduskopi, dan pemeriksaan laboratorium
- Pengobatan dan pemberiaan kacamata
15. Upaya pembinaan peran serta masyarakat
Upaya pembinaan peran serta masyarakat dapat dilakukan melalui:
a. Penggalangan dukungan penentu kebijaksanaan, pimpinan wilayah, limas sektoral dan berbagai organisasi kesehatan. yang dilaksanakan melalui dialog. seminar dan lokakarya , dalam rangka komunikasi, informasi, dan motivasi dengan memanfaatkan media massa dan sistem informasi kesehatan
b. Persiapan petugas penyelenggara melalui latihan, orientasi atau sarasehan kepemimpinan di bidang kesehatan
Upaya pembinaan peran serta masyarakat dapat dilakukan melalui:
a. Penggalangan dukungan penentu kebijaksanaan, pimpinan wilayah, limas sektoral dan berbagai organisasi kesehatan. yang dilaksanakan melalui dialog. seminar dan lokakarya , dalam rangka komunikasi, informasi, dan motivasi dengan memanfaatkan media massa dan sistem informasi kesehatan
b. Persiapan petugas penyelenggara melalui latihan, orientasi atau sarasehan kepemimpinan di bidang kesehatan
c. Persiapan masyarakat, melalui rangkaian kegiatan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenal dan memecahkan masalah kesehatan, dengan menggali dan menggerakkan sumber daya yang dimilikinya, melalui rangkaian kegiatan:
- Pendekatan kepada tokoh masyarakat
- Survei mawas diri masyarakat untuk mengenali masalah kesehatannya
- Musyawarah masyarakat desa untuk penentuan bersama rencana pemecahan masalah kesehatan yang dihadapi
d. Pelaksanaan kegiatan kesehatan oleh dan untuk
masyarakat melalui kader yang telah dilatih
e. Pengembangan dan pelestarian kegiatan oleh masyarakat.
16. Upaya pembinaan pengobatan tradisional
a. Melestarikan bahan-bahan tanaman yang dapat digunakan untuk pengobatan tradisional
b. Melakukan pembinaan terhadap cara-cara pengobatan tradisional.
Itulah yang bisa dibagikan tentang fungsi dan kegiatan pokok puskesmas, semoga dapat menambah informasi dan bermanfaat bagi kita semua.
e. Pengembangan dan pelestarian kegiatan oleh masyarakat.
16. Upaya pembinaan pengobatan tradisional
a. Melestarikan bahan-bahan tanaman yang dapat digunakan untuk pengobatan tradisional
b. Melakukan pembinaan terhadap cara-cara pengobatan tradisional.
Itulah yang bisa dibagikan tentang fungsi dan kegiatan pokok puskesmas, semoga dapat menambah informasi dan bermanfaat bagi kita semua.
Dalam rangka pelaksanaan
PIS, telah disepakati adanya 12 indikator utama untuk penanda status kesehatan
sebuah keluarga. Kedua belas indikator tersebut adalah sebagai berikut:
1. Keluarga mengikuti program KB.
2. Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan.
3. Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap.
4. Bayi mendapat ASI eksklusif.
5. Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan.
6. Penderita tuberculosis paru mendapat pengobatan sesuai standar.
7. Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur.
8. Penderita gangguan jiwa mendapat pengobatan dan tidak ditelantarkan.
9. Anggota keluarga tidak ada yang merokok.
10. Keluarga sudah menjadi anggota JKN.
11. Keluarga mempunyai akses sarana air bersih.
12. Keluarga mempunyai akses / menggunakan jamban sehat.
1. Keluarga mengikuti program KB.
2. Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan.
3. Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap.
4. Bayi mendapat ASI eksklusif.
5. Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan.
6. Penderita tuberculosis paru mendapat pengobatan sesuai standar.
7. Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur.
8. Penderita gangguan jiwa mendapat pengobatan dan tidak ditelantarkan.
9. Anggota keluarga tidak ada yang merokok.
10. Keluarga sudah menjadi anggota JKN.
11. Keluarga mempunyai akses sarana air bersih.
12. Keluarga mempunyai akses / menggunakan jamban sehat.
JAMINAN KESEHATAN
NASIONAL”
1. Apa itu Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN)?
|
||
Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional
(SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan
sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar
kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah
membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.
|
||
Sistem
Jaminan Sosial Nasional (SJSN) adalah suatu tata cara penyelenggaraan program
jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggara jaminan sosial.
|
||
Dewan
Jaminan Sosial Nasional (DJSN) adalah Dewan yang berfungsi untuk membantu
Presiden dalam perumusan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan
Sistem Jaminan Sosial Nasional.
|
||
BPJS
Kesehatan mulai operasional pada tanggal 1 Januari 2014.
|
||
Jaminan
sosial meliputi:
• Jaminan Kesehatan • Jaminan Kecelakaan Kerja • Jaminan Hari Tua • Jaminan Pensiun • Aminan Kematian |
||
Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum yang
dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
|
||
Semua
penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan yang dikelola oleh
BPJS termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan di
Indonesia dan telah membayar iuran.
|
||
Peserta
BPJS Kesehatan ada 2 kelompok yaitu
1. PBI Jaminan Kesehatan. Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah. 2. Bukan PBI jaminan kesehatan. Peserta bukan PBI jaminan kesehatan terdiri dari: 1) Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya. 2) Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya. 3) Buka pekerja dan anggota keluarganya |
||
Yang
berhak menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan lainnya adalah yang mengalami
catat total tetap dan tidak mampu.
|
||
Cacat
total tetap merupakan kecacatan fisik dan/atau mental yang mengakibatkan
ketidakmampuan seseorang untuk melakukan pekerjaan. Penetapan cacat total
tetap dilakukan oleh dokter yang berwenang.
|
||
Pekerja
adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan
dalam bentuk lain.
|
||
Pekerja
penerima upah adalah setiap orang yang bekerja pada pemberi upah kerja dengan
menerima gaji atau upah.
|
||
Pekerja
penerima upah terdiri atas:
1. Pegawai Negeri Sipil. 2. Anggota TNI. 3. Anggota POLRI. 4. Pejabat Negara. 5. Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri. 6. Pegawai Swasta. 7. Pekerja lain yang memenuhi kriteria pekerja penerima upah. |
||
Pekerja
bukan penerima upah adalah setiap orang yang bekerja atau berusaha atas risiko
sendiri.
|
||
Pekerja
bukan penerima upah terdiri dari:
1. Pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri. 2. Pekerja lain yang memenuhi kriteria pekerja bukan penerima upah. |
CERDIK adalah slogan
kesehatan yang setiap hurufnya mempunyai makna yaitu;
C=Cek kesehatan secara berkala,
E=Enyahkan asap rokok,
R=Rajin aktifitas fisik,
D=Diet sehat dengan kalori seimbang,
I=Istirahat cukup dan
K= Kelola stress.
Perilaku CERDIK ini dapat
diterapkan melalui kegiatan Posbindu PTM.
Perilaku Hidup Bersih Sehat
Perilaku hidup bersih dan sehat merupakan cerminan pola hidup keluarga yang senantiasa
memperhatikan dan menjaga kesehatan seluruh anggota keluarga.
- PHBS adalah semua perilaku yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota keluarga atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan di masyarakat.
- Mencegah lebih baik daripada mengobati, prinsip kesehatan inilah yang menjadi dasar pelaksanaan Program PHBS.
PHBS Di Rumah Tangga 10 upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga
agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta
berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat.
PHBS Di Tempat
Umum Upaya untuk
memberdayakan masyarakat pengunjung dan pengelola tempat – tempat umum agar
tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan PHBS dan berperan aktif dalam
mewujudkan tempat – tempat Umum Sehat.
PHBS Di Sekolah Memperkenalkan dunia kesehatan pada anak-anak di
sekolah, melalui UKS yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru dan masyarakat lingkungan
sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran
Pengertian Pelayanan kesehatan promotif adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan
pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat promosi
kesehatan. Contoh Promotif adalah penyuluhan kesehatan gigi dan
mulut.
Pengertian Pelayanan kesehatan preventif
adalah suatu kegiatan
pencegahan terhadap suatu masalah kesehatan/penyakit.
Contoh Preventif adalah pengolesan fluor
pada gigi.
Pengertian Pelayanan kesehatan kuratif adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan
pengobatan yang ditujukan untuk penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan
akibat penyakit, pengendalian penyakit, atau pengendalian kecacatan agar
kualitas penderita dapat terjaga seoptimal mungkin.
Contoh Kuratif adalah penambalan gigi.
Pengertian Pelayanan kesehatan rehabilitatif
adalah kegiatan dan/atau serangkaian
kegiatan untuk mengembalikan bekas penderita ke dalam masyarakat sehingga dapat
berfungsi lagi sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan
masyarakat semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuannya.
Contoh Rehabilitatif adalah pembuatan atau pemasangan gigi palsu.
Selain pelayanan bidang kedokteran diatas, ada
lagi pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh masyarakat umum, pelayanan kesehatan
ini disebut dengan pelayanan kesehatan tradisional.
Pengertian Pelayanan kesehatan tradisional
adalah pengobatan dan/atau
perawatan dengan cara dan obat yang mengacu pada pengalaman dan keterampilan
turun temurun secara empiris yang dapat dipertanggungjawabkan dan diterapkan
sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Contoh Pelayanan Tradisional adalah pengobatan alternatif menggunakan obat herbal, bekam,
akupuntur dan lain-lain.
Demikianlah tentang pelayanan kesehatan bidang
Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif, semoga bermanfaat
Seperti
Apa Nilai pada Apgar Score?
Apgar score memiliki
nilai tertentu untuk menunjukkan kondisi bayi. Nilai-nilai yang muncul akan
berbeda-beda sesuai aspek masing-masing bayi. Kata ‘apgar’ sendiri diambil dari
aspek-aspek yang diperiksa, yaitu Activity (aktivitas otot), Pulse
(denyut jantung), Grimace (respons refleks), Appearance
(penampilan, terutama warna tubuh bayi), dan Respiration (pernapasan).
Berikut skor dari masing-masing
penilaian tersebut:
- Activity (aktivitas otot)
Skor 2 berarti ada
gerakan aktif
Skor 1 berarti ada
beberapa gerakan lengan dan kaki
Skor 0 berarti tidak ada
gerakan
- Pulse (denyut jantung)
Skor 2 berarti setidaknya
100 denyut per menit
Skor 1 berarti kurang
dari 100 denyut per menit
Skor 0 berarti tidak ada
detak jantung
- Grimace (respons refleks)
Skor 2 berarti bayi
meringis dan menarik diri, batuk, atau menangis ketika diberikan rangsangan
seperti cubitan ringan atau rangsangan pada saluran napas
Skor 1 berarti bayi hanya
meringis saat dilakukan rangsangan
Skor 0 berarti tidak ada
respons terhadap rangsangan yang diberikan
- Appearance (warna tubuh)
Skor 2 warna tubuh seluruhnya
normal
Skor 1 warna tubuh
normal, tetapi tangan atau kaki kebiruan
Skor 0 bila seluruh tubuh
bayi sepenuhnya abu-abu kebiruan atau pucat
- Respiration (pernapasan)
Skor 2 bayi menangis
kuat, bernapas secara normal
Skor 1 bayi menangis
lemah, kadang-kadang terdengar seperti merintih disertai pernapasan yang tidak
teratur
Skor 0 bayi tidak
bernapas
Setelah masing-masing
aspek dinilai, maka masing-masing skor akan dijumlahkan dan didapatkan nilai
total. Sepuluh merupakan nilai sempurna yang berarti bayi berada di dalam
kondisi baik atau sempurna. Sedangkan skor 0-3 merupakan keadaan gawat pada
bayi yang mengindikasikan bahwa bayi membutuhkan resusitasi segera.
Waspadai
Nilai Apgar Score Rendah
Normalnya, apgar score
dilakukan dua kali, yaitu pada menit pertama dan kelima usia bayi. Namun, pada
kasus ketika bayi mengalami kondisi kritis setelah tes pertama dan kedua, maka
akan dilakukan tes apgar score lagi pada menit ke-10, menit ke-15, dan menit
ke-20 untuk memastikan perkembangan bayi.
Kondisi kritis bayi
tersebut dapat terlihat pada nilai apgar score yang rendah, yaitu 0-3, pada
masing-masing hasil tes pertama dan kedua. Rendahnya nilai ini juga dikaitkan
dengan tingginya risiko kematian bayi, terutama pada 20 menit pertama sejak
dilahirkan.
Perlu diingat bahwa tes ini dilakukan beberapa saat
setelah bayi dilahirkan. Walau demikian, bukan berarti bantuan resusitasi hanya
diberikan ketika apgar score selesai dihitung. Segera memberikan pertolongan
pada bayi berdasarkan keadaannya merupakan hal yang penting. Tanyakan pada
dokter ahli atau spesialis terkait untuk mendapatkan penjelasan yang lebih
lengkap. A. Definisi Asfiksia
1.
Pengertian
a. Asfiksia
neonatorum adalah di mana bayi tidak dapat bernafas secara spontan dan teratur
segera setelah lahir keadaan tersebut dapat disertai dengan adanya hipoksia,
hiperkapnea dan sampai ke asidosis (Hidayat, 2005).
b. Asfiksia
neonatorum adalah kegagalan bernafas secara spontan dan teratur
pada saat lahir atau beberapa saat setelah lahir yang ditandai dengan
keadaan PaO2 di dalam darah (hipoksemia), hiperkabia (PaCO2) meningkat
dan asidosis (Utomo, 2006).
c. Asfiksia
neonatorum adalah suatu keadaan bayi baru lahir yang mengalami kegagalan
bernafas secara spontan dan teratur segera setelah lahir (Kamarrullah, 2005).
d. Asfiksia
neonatorum adalah suatu keadaan bayi baru lahir yang gagal bernafas secara
spontan dan teratur segera setelah lahir, sehingga dapat menurunkan O2
(oksigen) dan mungkin meningkatkan CO2 (karbondioksida) yang
menimbulkan akibat buruk dalam kehidupan lebih lanjut (Purwadianto, 2000).
e. Asfiksia adalah
keadaan bayi baru lahir tidak dapat bernapas secara spontan dan teratur
(Waspodo dkk (ed), 2007).
2.
Klasifikasi Asfiksia Neonatus dapat dibagi dalam :
Menurut Kamarullah (2005)
klasifikasi asfiksia dibagi menjadi :
a. Asfiksia Ringan
Skor APGAR 7-10. Bayi
dianggap sehat, dan tidak memerlukan tindakan istimewa.
b. Asfiksia Sedang
Skor APGAR 4-6. Pada
pemeriksaan fisik akan terlihat frekuensi tentang lebih dari 100/menit, tonus
otot kurang baik atau baik, sianosis, reflek iritabilitas tidak ada.
c. Asfiksia Berat
Skor APGAR 0-3. Pada
pemeriksaan fisik ditemukan frekuensi jantung kurang dari 100/menit, tonus otot
buruk, sianosis berat, dan kadang-kadang pucat, reflek iritabilitas tidak ada,
pada asfiksia dengan henti jantung yaitu bunyi jantung fetus menghilang
tidak lebih dari 10 menit sebelum lahir lengkap atau bunyi jantung menghilang
post partum pemeriksaan fisik sama asfiksia berat (Kamarullah,2005).
3.
Cara menilai tingkatan apgar score
Cara menilai tingkatan
apgar score menurut Utomo (2006) adalah dengan :
a. Menghitung
frekuensi jantung
b. Melihat usaha
bernafas
c. Menilai
tonus otot
d. Menilai
reflek rangsangan
e.
Memperlihatkan warna kulit
Di bawah ini adalah tabel
untuk menentukan tingkat derajat asfiksia yang dialami bayi:
Tabel 2 .1 Nilai
APGAR.
Tanda
|
0
|
1
|
2
|
Detak jantung
Pernafasan
Tonus otot
Reflek saat jalan
nafas dibersihkan
Warna
|
Tak ada
Tidak ada
Lunglai
Tidak ada
Biru/pucat
|
<100 x/mnt
Tidak teratur
Ekstremitas lemah
Menyeringai
Tubuh kemerahan
Ekstremitas Biru
|
>100 x/mnt
Menangis kuat
Gerakan aktif
Batuk/bersin
Merah seluruh tubuh
|
Sumber : Utomo, (2006).
Menurut Mochtar (1998)
asfiksia dibedakan menjadi 2 macam yaitu :
a.
Asfiksia livida (biru)
b.
Asfiksia Pallida (putih)
Tabel 2.2 Perbedaan
antara asfiksia livida dan asfiksia pallida
Perbedaan
|
Asfiksia livida
|
Asfiksia Pallida
|
Warna kulit
Tonus otot
Reaksi rangsangan
Bunyi jantung
Prognosis
|
Kebiru-biruan
Masih baik
Positif
Masih teratur
Lebih baik
|
Pucat
Sudah kurang
Negatif
Tidak teratur
jelek
|
Asfiksia livida lebih
baik dari pada asfiksia pallida, prognosis tergantung pada kekurangan O2
dan luasnya perdarahan dalam otak. Bayi yang dalam keadaan asfiksia dan pulih
kembali harus di pikirkan kemungkinannya menderita cacat mental seperti
epilepsi dan bodoh pada masa mendatang.
4.
Diagnosis asfiksia
Menurut Wiknjosastro
(2005) diagnosis asfiksia adalah sebagai berikut :
a. DJJ
Keadaan di mana denyut
jantung janin frekuensi turun sampai di bawah 100/menit di luar his, atau
denyut jantung tidak teratur elektro kardiogram janin digunakan untuk terus
menerus mengawasi jantung janin.
Rumus :
Jumlah cairan (mL) X C = … tpm
Time
Ket :
C = Nilai konstanta # Makrodrip 1 mL = 20 tetes
# Mikrodrip 1 mL = 40 tetes
Time = waktu dalam menit
tpm = tetes
per menit
Contoh : Berikan infus RL
Tn A. 8 jam per kolf.
500 mL X 20 tts = 20,83 tpm
8 X 60 mnt
Cara Praktis :
Apabila order pemberian
infuse kolf isi 500 mL dalam waktu vektor atau pembagi 24 jam
yaitu 1 jam,
2,3,4,5,6,8,12, dan 24 jam.
Rumus : JUMLAH KOLF
(isi 500 mL) dalam 24 JAM X7 = … tpm
Ket :
7 berasal dari jumlah vector 24 (8 angka ) – 1
Contoh : Seperti contoh
diatas
( 24 jam : 8 ) X 7 = 21 tpm
Tabel Jumlah Tetesan Cairan Permenit Kolf Isi
500 mL
Vektor 24 Jam
|
Rumus A
|
Rumus B
|
1 Jam
|
500 x 20 : 1 x 60 = 166,5
|
24 x 7 = 168
|
2 Jam
|
500 x 20 : 2 x 60 = 83,3
|
12 x 7 = 84
|
3 Jam
|
500 x 20 : 3 x 60 = 55,5
|
8 x 7 = 56
|
4 Jam
|
500 x 20 : 4 x 60 = 41,5
|
6 x 7 = 42
|
6 Jam
|
500 x 20 : 6 x 60 = 27,7
|
4 x 7 = 28
|
8 Jam
|
500 x 20 : 8 x 60 = 20,8
|
3 x 7 = 21
|
12 Jam
|
500 x 20 : 12 x 60 = 13,8
|
2 x 7 = 14
|
24 Jam
|
500 x 20 : 24 x 60 = 6,9
|
1 x 7 = 7
|
Ket :
Rumus A = Jml
cairan dalam tetes
Constanta 1 mL = 20 tts
Waktu dalam menit
Rumus B = Jumlah Kolf ( Isi 500 mL )
dalam 24 jam x 7 Constanta = 7